¶ Pengaturan Penandatanganan Surat
Hal pertama yang perlu di perhatikan untuk menentukan yang mendatangani surat baik sebagai Kepala Desa ataupun a.n dan u.b perlu di atur pada halaman pengurus. Jika a.n dan u.b sudah di tentukan maka kita bisa membuat surat
- aparatur desa yang menjabat sebagai kepala desa itu berada di urutan nomor baris 1 berwarna kuning
- aparatur desa yang menjabat sebagai seketaris desa itu berada di urutan nomor baris 2 berwarna kuning
untuk menentukan a.n dan u.b penandatangan pada aparatur desa, perlu di perhatikan
- tombol a.n akan muncul jika sudah di tambahkan aparatur desa sebagai seketaris desa
- tombol u.b akan muncul jika aparatur desa tersebut bukan sebagai kepala desa dan seketaris desa
