Rumah Tangga
bisa disebut suatu rumah utuh/besar, di dalamnya bisa terdapat 2 atau lebih keluarga (berdasarkan kartu keluarga). Istilah Rumah Tangga terdapat di Profil Desa Kelurahan Kemendagri dan juga di BPS Nasional. Desa merekam data rumah tangga supaya bisa melaporkan status rumah tangga di desa mereka yang mungkin perlu dilakukan sewaktu-waktu.
Fitur ini bertujuan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan :
DTKS, Modul DTKS merupakan modul komplementer yang saat ini dibuat berdasarkan formulir REGSOSEK2022.K dan dapat dikembangkan mengikuti perubahan formulir-formulir terbaru nantinya. Panduannya ada di DTKS
BDT, Modul Basis Data Terpadu adalah gagasan TNP2K. Pengumpulan data dilakukan oleh BPS yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi penduduk di berbagai wilayah di Indonesia. Panduannya ada di BDT
Menu Rumah Tangga akses dengan cara sebagai berikut :
Kependudukan
Rumah Tangga
Tambah Rumah Tangga Masukan Nomor Rumah Tangga, Kepala Rumah Tangga,BDT berisi no (angka), untuk DTKS jika dicentang, bisa ditambahkan datanya nanti ke modul DTKS
Tambah Rumah Tangga, dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Tambah
Nomor Rumah Tangga
Kepala Rumah Tangga
Nomor BDT (Bisa dikosongkan)
Simpan
Ubah Data Rumah Tangga, dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Ubah Rumah Tangga
Simpan
Hapus Rumah Tangga data Anggota akan ikut terhapus
Hapus Data Rumah Tangga, dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Hapus
Hapus
Laporan Rumah Tanggal dapat di Cetak dan di Unduh.
Laporan
Cetak
LaporanUnduh
LaporanMelihat Salinan Kartu Rumah Tangga dan Cetak
, dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Kartu Rumah Tangga
Cetak
Salinan Rumah TanggaMelihat Detail Jumlah Kartu Keluarga dalam Rumah Tangga, dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Melihat Daftar Anggota Rumah Tangga, dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Rincian Anggota Rumah Tangga
Tambah
Anggota Rumah Tangga
, anggota bisa berasal dari satu keluarga atau lebih apabila dalam rumah tangga terdapat lebih dari satu keluarga.
Tambah Anggota Rumah Tangga, dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Rincian Anggota Rumah Tangga
Tambah Anggota
Simpan
Ubah
Hubungan Anggota Dalam Rumah Tangga, dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Ubah Hubungan Rumah Tangga
Simpan
Hapus
Anggota Rumah Tangga, dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Hapus
Hapus