Data objek pajak ditampilkan dengan membuka halaman objek pajak, yaitu pada menu navigasi, klik menu Objek Pajak
.
Data ditampilkan pada kotak yang berwarna biru
, kemudian penjelasan untuk nomor yang ada pada gambar diatas diantaranya:
baris yang berwarna kuning adalah baris yang berelasi dengan data RT tertentu yang sudah dihapus pada data RT tersebut.
Tambah
.Tambah Objek Pajak
terdapat beberapa keterangan sebagai berikut:Data objek pajak yang sudah di masukan dapat di ubah kembali dengan cara klik tombol ubah, yaitu yang menggunakan tombol gambar pensil
pada kolom Aksi di tabel data.
Ubah
.
3. Pada halaman Ubah Objek Pajak
terdapat beberapa keterangan sebagai berikut:
Data objek pajak yang ada pada tabel objek pajak dapat dihapus dengan beberapa cara, yaitu dapat dihapus satu persatu dengan menekan tombol #7 gambar tempat sampah
dan tombol #2 Hapus data yang dipilih
sesuai dengan data yang dicentang pada kolom pertama pada tabel (lihat gambar menampilkan data).
Ketika tombol hapus ditekan, maka akan muncul konfirmasi seperti yang ditampilkan pada gambar dibawah ini.
Pilih Ya
untuk melanjutkan penghapusan data objek pajak, Pilih Tidak
untuk membatalkan penghapusan data objek pajak.
Data detil objek pajak merupakan objek bumi dan bangunan. untuk melihat data detil objek pajak silakan pilih tombol (i), lihat gambar menampilkan data.
baris yang berwarna kuning adalah baris yang berelasi dengan data Periode tertentu yang sudah dihapus pada data Periode tersebut.