Jam Kerja merupakan modul yang digunakan untuk mengatur hari kerja dan hari libur
, kemudian terdapat pengaturan jam masuk, jam keluar, keterangan dan status
di kantor desa selama seminggu.
Pada modul ini, pengguna hanya dapat mengubah jam kerja beserta status pada hari tersebut saja. Tidak ada fungsi untuk menambah ataupun menghapus hari pada jam kerja tersebut.
Rekam Kehardiran hanya dapat dilakukan sesuai pengaturan
Jam Kerja dan Statusnya adalah Hari Kerja
.
Tidak ada Fungsi untuktambah hari dan hapus hari
Jam kerja yang terdiri dari7 hari, yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Biasanya hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur
.
Menu Jam Kerja akses dengan cara sebagai berikut :
Kehadiran
Jam Kerja
Ubah Jam Kerja, dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Ubah
Simpan
Fitur ini digunakan untuk memberikan tenggang waktu (satuan menit) sebelum dan sesudah Jam Kerja untuk mengurangi keterlambatan dan lupa tidak melapor kehadiran.
Akses Website Desa tambahkan /kehadiran/masuk
Berikut Panduan Tambah Username dan Password Perangkat Desa :
https://panduan.opendesa.id/id/opensid/halaman-administrasi/pengaturan/pengguna