Panduan Aplikasi PBB.
Dokumentasi yang sifatnya dinamis sesuai dengan perubahan yang dikembangkan di Aplikasi PBB.
Aplikasi PBB merupakan salah satu aplikasi yang dikelola OpenDesa. Aplikasi ini digunakan sebagai pencatatan pajak bumi dan bangunan, sehingga mempermudah desa dalam pengarsipannya dan laporan-laporan yang dihasilkan terkomputerisasi.
Aplikasi PBB akan didapatkan oleh pelanggan yang mengambil paket premium pada aplikasi OpenSID, sehingga pelanggan premium tentunya sudah dapat menggunakan aplikasi PBB dengan menginstalnya di sub-domain atau domain sendiri.
Aplikasi PBB terintegrasi dengan OpenSID melalui OpenSID API, sehingga data yang dibutuhkan pada aplikasi PBB, seperti data penduduk maupun lainnya dapat diambil dari database yang ada di OpenSID.
Aplikasi yang dikelola OpenDesa.
Cara Langganan Fitur Premium.
Panduan Instalasi Aplikasi PBB.
Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan atas tanah dan bangunan yang muncul karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atasnya, atau memperoleh manfaat dari padanya.
SPPT adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang merupakan bentuk surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait pajak yang terutang selama satu tahun pajak.
Subjek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah orang pribadi dan badan yang secara nyata memiliki hal berikut :
Objek Pajak Bumi dan Bangunan diantaranya :
Dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang merupakan harga rata-rata atau harga pasar pada transaksi jual beli tanah. Dalam hal ini, objek pajaknya adalah bumi dan bangunan. Setiap tahun, biasanya Menteri Keuangan dengan mendengarkan pertimbangan bupati/walikota menetapkan NJOP. Penetapan tersebut didasarkan atas sejumlah hal seperti:
Dasar penetapan NJOP saat tidak ada transaksi jual beli:
NJOPTKP merupakan batas Nilai Jual Objek Pajak atas bumi dan bangunan yang tidak kena pajak.
Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) merupakan dasar penghitungan PBB. NJKP juga dikenal sebagai assessment value atau nilai jual objek yang akan dimasukan dalam perhitungan pajak terutang. Artinya, NJKP merupakan bagian dari NJOP.
Repositori aplikasi PBB disimpan di github dengan status private (orang tertentu yang memiliki akses untuk dapat membuka maupun download source code) dan public (semua orang dapat mengaksesnya).
Kontribusi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan Aplikasi PBB silakan klik link Kontribusi.